Text
Penerapan algoritma K-Means untuk pemetaan kebutuhan obat sesuai prioritas dalam pengadaan
Setiap Kementerian/Lembaga yang memiliki klinik pratama mempunyai alokasi anggaran tersendiri untuk menunjang kegiatan operasional pelayanan kesehatan klinik pratama tersebut. Anggaran tersebut biasanya disesuaikan dengan besarnya organisasi dan kebutuhan para pegawainya. Anggaran tersebut salah satunya untuk belanja persediaan obat-obatan. Diharapkan Klinik Pratama yang berada di lingkungan Kementerian dan Lembaga (K/L), dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar dan kebutuhan dari ruang lingkup yang dilayaninya sesuai dengan ketersediaan anggaran. Untuk itu agar anggaran yang tersedia dapat dioptimalkan sesuai dengan kebutuhan yang ada dan tepat sasaran perlu perencanaan pengadaan obat yang matang. Segmentasi/pemetaan pemakaian obat dikatakan penting untuk mengetahui tingkat prioritas kebutuhan obat dan dapat digunakan sebagai acuan dalam pengadaan obat. Skala Prioritas kebutuhan dalam pengadaan obat adalah suatu proses untuk memetakan jenis obat berdasarkan kebutuhannya dengan mempertimbangkan obat yang diperlukan dan anggaran yang tersedia, untuk menghindari pembelian obat yang kurang dibutuhkan oleh pegawai dalam instansi tersebut. Idealnya untuk jenis obat dengan pemakaian yang tinggi merupakan kelompok obat yang perlu diprioritaskan pengadaannya dengan tujuan untuk menjamin ketersediaan obat tersebut. Penelitian ini menggunakan data pemakaian obat selama 1 (satu ) semester yaitu bulan Januari s.d Juni Tahun 2022, dengan menggunakan variabel total pemakaian dan jumlah transaksi dengan menggunakan metode clustering dengan algoritma K-Means. Hasil pemetaan obat menghasilkan 197 obat dengan prioritas rendah, 13 obat dengan prioritas sedang dan 3 obat dengan prioritas tinggi. Hasil uji evaluasi hasil clustering menunjukkan nilai hasil silhoutte coefficient adalah 0,8630 atau “strong structure”.
Tidak tersedia versi lain